Dilaporkan ke Polda, Ini Kata Yayasan STAI Al Azhar 

Sabtu, 14 April 2018 | 11:31:44 WIB

Metroterkini.comn - Dua mahasiswa STAI Al Azhar melaporkan pihak yayasan ke Polda Riau dalam kasus pembohongan publik. Pihak yayasan membantah, munculnya berita tersebut akibat mahasiswa dihasut oleh oknum dosen inisial MA yang dipecat oleh pengurus yayasan.

Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Azhar Pekanbaru yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) oleh dua Orang mahasiswanya berinisial Jh dan Rs dalam kasus dugaan melakukan penipuan terkait Akreditasi.

Pihak Yayasan melalui Dr.Misharti, S.Ag, M.Si  yang juga Wakil Ketua II mengatakan Apa yang di tuduhkan kedua mahasiswanya tidak benar.

"Memang Akredetasinya C, tapi untuk Program Study (Prodi) ini sudah Akreditasi B. Jadi sekali lagi saya jelaskan bahwa Akteditasi B itu Untuk Program Studynya, bukan STAI-nya," ujarnya, kemarin.

Tambahnya, untuk Prodi PAI berakrefitasi B dan Ijazah yang dikeluakan Oleh Kopertais dengan rujukan Akreditasi Prodi yaitu B. Disampaikan juga ada sekitar 36 PTKIS di wilayah Riau Kepri yang sekarang sedang melaksanakan perkuliahaan . 

"Setahu saya yang baru terakreditasi baru sekitat 10 an bahkan ada yang belum dan masih dalam proses akreditasi. Dan alhamdulillah STAI Al Azhar sudah terakdreditasi," tegas Misharti

Jadi permasalahan ini, tambah Misharti, ia menduga ada pihak yang mencoba menghasut mahasiswa untuk melaporkan itu. "Memang Yayasan STAI Al Azhar beberapa bulan kebelakangan ini ada permasalahan dengan salah seorang dosen berinisial MA, yang menjabat sebagai Waka I. Kami berhentikan secara tidak hormat, karena sudah banyak berbuat kesalahan," tambahnya. [chan]

Terkini